Dua Pekerja RDMP Kilang Minyak Balikpapan Mengaku Dianiaya Atasan, Polisi Diminta Tindak Tegas

jpnn.com, BALIKPAPAN - Dua pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Minyak di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur diduga menjadi korban penganiayaan.
Kedua korban bernama Sugeng (42) dan YN (22) melaporkan CH dan PK yang merupakan atasannya di tempat kerja dan warga negara asing (WNA) berkebangsaan Korea Selatan di Polresta Balikpapan, Senin (21/3) sore.
Sugeng menyampaikan kronologis tindak penganiayaan yang di lakukan warga Korea Selatan itu terjadi pada Jumat (18/3) sore.
Kala itu Sugeng mendengarkan teriakan minta tolong dari rekan kerjanya YN.
Perempuan 22 tahun itu dianiaya atasannya berinisial PK dengan cara dipukul dan dicekik.
Perbuatan PK kala itu bahkan disaksikan para pekerja lainnya.
Melihat rekan kerjanya dianiaya, Sugeng lantas berusaha melindungi YN dan melerai keributan tersebut.
"Awalnya saya dengar teman saya ini dibentak dengan nada keras saat mau pulang kerja. Enggak lama, dia (PK) lempar batu, lalu mencekik dan memukul," ungkap Sugeng yang ditemui seusai membuat laporan di Polresta Balikpapan.
Dua pekerja RDMP Kilang Minyak Balikpapan mengaku menjadi korban penganiayaan. Keduanya pun melaporkan kejadian yang menimpanya ke polisi
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka