Dua Pelaku Curanmor di Pondok Gede Akhirnya Diringkus

jpnn.com, BEKASI - Polsek Pondok Gede meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Tersangka HR (24) dan MF (17) tak bisa berkutik saat ditangkap.
Kepala Polsek Pondok Gede Komisaris Suwari menjelaskan, kasus curanmor itu terjadi di Gang Penghulu IV, Jatiwaringin, Pondokgede, Selasa (5/2) lalu.
Saat itu, mereka berkeliling dengan menggunakan satu unit sepeda motor ke perumahan warga untuk mencari mangsa. Secara tidak sengaja, mereka mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX B 6452 KMS milik Salbani (31) tengah terparkir di teras rumah.
Tersangka MF kemudian turun dari motor dari berusaha membobol paksa rumah kunci motor korban menggunakan kunci berbentuk T.
“Setelah berhasil, kemudian para pelaku membawa kabur sepeda motor. Sementara, korban terkejut mengetahui motornya hilang dan melapor ke polisi,” kata Suwari.
Dua hari pascapencurian itu, polisi menangkap mereka tanpa perlawanan berikut sepeda motor milik pelaku, Honda Beat B 3042 KZI. Sementara motor korban sudah dijual pelaku ke rekannya yang lain.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui, dia telah mencuri motor korban di Pondok Gede,” katanya.
Mengenai sepak terjang kedua pelaku sampai saat ini masih diselidiki petugas. Namun, kuat dugaan, mereka sudah sering mencuri karena dibekali kunci berbentuk T yang biasa dipakai kawanan pencuri sepeda motor untuk beraksi.
Saat itu, mereka berkeliling dengan menggunakan satu unit sepeda motor ke perumahan warga untuk mencari mangsa. Secara tidak sengaja, mereka mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX B 6452 KMS milik Salbani (31) tengah terparkir di teras rumah.
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!