Dua Pelaku Pembunuhan Karyawati JakTV Dibekuk Polisi
Kamis, 14 Maret 2013 – 00:48 WIB
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3), berhasil dibekuk aparat Polres Jakarta Barat. Aparat menangkap dua orang yang diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan korban Wanidya Minola Br Ginting itu.
"Sudah ditangkap, satu jam yang lalu di Tangerang Selatan," ujar salah satu reserse dari Polsek Cengkareng kepada JPNN di pintu masuk apartemen tersebut, Kamis (14/3) dini hari.
Hanya saja, sang petugas itu tidak berani menyebut nama ataupun inisial dua pelaku pembunuhan atas karyawati JakTV itu. Alasannya, pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang yang berhak beri keterangan Pak Rikwanto (Kombes Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro, red)," ujar seorang reserse lainnya sembari tertawa gembira.
CENGKARENG - Hanya dalam hitungan jam, pelaku pembunuhan sadis di apartemen Green Park View, Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/3),
BERITA TERKAIT
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube