Dua Pemilik Akun Triomacan2000 Baku Hantam di Tahanan
jpnn.com - JAKARTA - Dua tersangka dugaan pemerasan yang juga pemilik akun @TM2000Back, Raden Nuh dan Harry Koeshardjono dikabarkan baku hantam di dalam sel tahanan Polda Metro Jaya, Minggu (9/11) sekira pukul 2.00. Harry pun melaporkan Raden ke polisi karena penganiayaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Arief Budiman, dikonfirmasi JPNN, Rabu (12/11), malam membenarkan hal tersebut.
Hanya saja ia tak merinci kronologis kejadian dan mempersilahkan menanyakan kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto. "Benar. Detailnya silahkan tanya ke Kabid Humas," kata Arief.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto membenarkan laporan tersebut. Dijelaskan Rikwanto, kuasa hukum Harry melaporkan tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan Raden ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa (11/11) pukul 17.50.
"Pada hari Selasa (11/11/2014) pukul 17.50, telah dilaporkan di SPK Polda Metro Jaya oleh kuasa Hukum HK alias Harry Koeshardjono tindak pidana penganiayaan yang dilakukan RN (Raden Nuh) mengakibatkan luka lebam pada mata kiri Koes," kata Rikwanto lewat pesan singkatnya kepada JPNN, Rabu (12/11). (boy/jpnn)
JAKARTA - Dua tersangka dugaan pemerasan yang juga pemilik akun @TM2000Back, Raden Nuh dan Harry Koeshardjono dikabarkan baku hantam di dalam sel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini