Dua Pemuda Ini Berbuat Terlarang di Depan Hotel, Memalukan

Dua Pemuda Ini Berbuat Terlarang di Depan Hotel, Memalukan
AC dan BS saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya karena berbuat terlarang di di depan hotel yakni melakukan transaksi sabu-sabu. Foto: Dok. Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Dua pemuda berinisial AC (24) dan BS (24) asal Gayungan ditangkap Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di depan hotel karena berbuat terlarang.

Mereka ditangkap saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu (9/10) pukul 18.30 WIB. 

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan tersangka AC merupakan target operasi (TO) dari kepolisian. 

"Dari serangkaian pengintaian dan pembuntutan kami berhasil menangkap dua pelaku sekaligus," ujar Daniel, Sabtu (23/10).

Dua pemuda ini berbuat terlarang di depan hotel di depan hotel, sungguh memalukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News