Dua Perempuan dan Tujuh Pria Digerebek Saat Lagi Asyik di dalam Rumah
Rabu, 06 November 2019 – 01:25 WIB

Para pelaku dan barang bukti pesta sabu di sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur. Foto: dokumen pribadi untuk RK
Masih pula didapati sebuah kalkulator, tiga buah timbangan, buku catatan/rekap penjualan sabu,
"Setelah kami timbang, barang bukti sabu tersebut kurang lebih setengah ons, 50 gram," kata Iskak.
Pengakuan Ahmad, dia hanya bekerja sebagai penjaga lapak dan menjualkan barang tersebut. Sementara barang tersebut milik Adrianto.
"Dari pengakuan Adrianto barang itu dia dapat dari PI. Yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.
BACA JUGA: Soal Anggaran Lem Aibon Rp82 M di DKI, KPK Beri Reaksi Begini
Semua hasil tangkapan Polsek Timur kata Iskak dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna pengembangan maupun penyidikan lebih lanjut. (rk)
Jajaran Polsek Pontianak Timur meringkus dua perempuan dan tujuh pria saat asyik pesta sabu-sabu dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Jumat (1/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Penyidik KPK Meluncur ke Kalimantan Barat, Sejumlah Tindakan Diambil
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba