Dua Perempuan dan Tujuh Pria Digerebek Saat Lagi Asyik di dalam Rumah
Rabu, 06 November 2019 – 01:25 WIB
Masih pula didapati sebuah kalkulator, tiga buah timbangan, buku catatan/rekap penjualan sabu,
"Setelah kami timbang, barang bukti sabu tersebut kurang lebih setengah ons, 50 gram," kata Iskak.
Pengakuan Ahmad, dia hanya bekerja sebagai penjaga lapak dan menjualkan barang tersebut. Sementara barang tersebut milik Adrianto.
"Dari pengakuan Adrianto barang itu dia dapat dari PI. Yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tambahnya.
BACA JUGA: Soal Anggaran Lem Aibon Rp82 M di DKI, KPK Beri Reaksi Begini
Semua hasil tangkapan Polsek Timur kata Iskak dilimpahkan ke Polresta Pontianak guna pengembangan maupun penyidikan lebih lanjut. (rk)
Jajaran Polsek Pontianak Timur meringkus dua perempuan dan tujuh pria saat asyik pesta sabu-sabu dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tanjung Raya I, Kelurahan Dalam Bugis Pontianak Timur, Kalimantan Barat, Jumat (1/11).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita