Dua Saksi Sebut Neneng Kuasai Brankas Anugerah
Kamis, 13 Desember 2012 – 17:21 WIB
Oktarina pun menegaskan, pihaknya pernah melihat surat pengajuan proyek PLTS tersebut. Namun, dia belum melihat secara langsung adanya tandatangan milik Neneng ada dalam surat proyek tersebut.
“Saya tidak tahu.Saya tidak punya formulir. Tapi saya pernah lihat dokumennya,“ imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, terdakwa Neneng pun membantah semua tudingan tersebut. Bahkan, dia memohon saksi untuk dapat menunjukan bukti tudingan Oktarina.
“Buktinya apa secara lisan? Tolong jangan memfitnah karena ini berkaitan dengan hidup saya,“ pinta Neneng.
JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi di proyek PLTS Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni boleh saja terus membantah tak menjadi Direktur Keuangan PT Anugerah
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah