Dua Sejoli Berlagak Check In di Penginapan demi Curi TV

Dua Sejoli Berlagak Check In di Penginapan demi Curi TV
SEJOLI PENCURI: Mochamad Perdana Hadi Putra dan Lailatur Rohmawati (berbaju tahanan) di Polres Jembrana Bali karena menjadi tersangka pencurian. Foto: Anom Suardana/Bali Express

Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit TV LED ukuran 32 inci merek Coocaa dan satu buah remote control.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 723 ribu, satu handphone merek Brandcode warna hitam, satu unit mobil Datsun warna silver metalik bernmor DK 1022 OB beserta STNK, kunci kontak dan  tiga unit TV lainnya.

Polisi menjerat dua sejoli itu dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 KUHP. "Kami masih melakukan pengembangan karena tidak tertutup kemungkinan pelaku ini beraksi di TKP lain," ujarnya.(rb/nom/pra/mus/JPR)


Dua sejoli bernama Mochamad Perdana Hadi Putra (20) dan Lailatur Rohmawati (23) berpura-pura menginap di penginapan demi mencuri televisi.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News