Dua Sejoli Berlagak Check In di Penginapan demi Curi TV
Rabu, 24 Oktober 2018 – 01:01 WIB
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 2 unit TV LED ukuran 32 inci merek Coocaa dan satu buah remote control.
Polisi juga mengamankan uang tunai Rp 723 ribu, satu handphone merek Brandcode warna hitam, satu unit mobil Datsun warna silver metalik bernmor DK 1022 OB beserta STNK, kunci kontak dan tiga unit TV lainnya.
Polisi menjerat dua sejoli itu dengan Pasal 363 juncto Pasal 65 KUHP. "Kami masih melakukan pengembangan karena tidak tertutup kemungkinan pelaku ini beraksi di TKP lain," ujarnya.(rb/nom/pra/mus/JPR)
Dua sejoli bernama Mochamad Perdana Hadi Putra (20) dan Lailatur Rohmawati (23) berpura-pura menginap di penginapan demi mencuri televisi.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- 10 Aki Truk Pengangkut Sampah Milik DLH Kota Palangka Raya Digondol Maling, Polisi Bergerak