Dua Tahun Buron, Pengusaha Kakap Akhirnya Ditangkap di Senayan
Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:25 WIB
Kapus Penkum Kejaksaan Agung, Mukri. Foto: pojoksatu.id
“Dia terus bergerak. Tak hanya di satu kota. Tetapi berpindah-pindah tempat. Tujuannya untuk menghindari kejaran petugas,” Jelas Jan.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Adian Napitupulu Tak Mau Jadi Menteri, Oh Ternyata...
Sejak berstatus buron, Kejati Sulsel pernah menggerebek rumah Jen Tan di Makassar. Namun yang bersangkutan selama itu pula tidak pernah tertangkap. Sampai akhirnya, jaksa memperoleh informasi buronannya berada di kawasan Senayan, Jakarta.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar dia ada di sana. Akhirnya, Jen Tan berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” pungkas Jan. (lan/fin/rh)
BERITA TERKAIT
- Terkait Kasus BMG, Frederick Dibebaskan Dari Segala Tuntutan Hukum
- Diduga Memeras, Dua Oknum Jaksa Kejati DKI Terjaring OTT
- Gerindra Akui Ada Kesalahan Soal Cuitan tentang LGBT di Twitter
- Respons Kang Sodik Soal Kejagung Menolak LGBT Ikut CPNS 2019
- Kejaksaan Agung Berhak Tolak LGBT Ikut CPNS 2019
- Advokat Peradi: Pengadaan Alat Intai di Kejagung Patut Dicurigai