Dua Wanita Ini Sangat Meresahkan Warga, Polisi Turun Tangan, Nih Hasilnya

Dua Wanita Ini Sangat Meresahkan Warga, Polisi Turun Tangan, Nih Hasilnya
Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: ANTARA/Polres Inhil

Kemudian tim melakukan penggeledahan di rumah D yang sudah dalam kondisi kosong. Diperoleh informasi bahwa D sudah tidak ada di rumah sejak beberapa hari yang lalu.

Tim gabungan tetap berupaya mencari keberadaan D di beberapa tempat, namun hasilnya masih nihil. “Kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap D ini," terang Ipda Esra.

Dua pelaku dan barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Inhil untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

“Dari hasil interogasi pelaku T ini berperan sebagai penyimpan sabu dan sabu ini akan diserahkan jika ada pembeli melalui D adiknya atau pun keponakannya E. Selain itu pelaku E menerima sabu-sabu dari D dan selanjutnya menyerahkan kepada pelaku T untuk disimpan guna mengelabui petugas," jelasnya.

Hasil penjualan sabu-sabu disimpan dan dikirim E kepada ayahnya S (napi narkoba Lapas Tanjungpinang).

"Pengendali sabu diduga berasal dari S (napi narkoba Lapas Tanjungpinang) dengan motif memerintahkan D untuk mengambil dan menyerahkan ke pelaku E. Pelaku D ini juga berperan sebagai penjual," kata Ipda Esra.

Selain para pelaku tersebut, tim juga melakukan pendalaman terhadap K dan R yang diduga juga terlibat jaringan keluarga tersebut karena keduanya merupakan adik kandung S (napi narkoba).

"Berdasarkan laporan masyarakat keduanya ternyata memiliki aktivitas rutin mencari kayu di hutan dan kembali sekali sebulan atau dua bulan ke rumah," tukasnya.(antara/jpnn)

Dua wanita di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Tembilahan, Riau, berinisial T, 37, dan E, 26, ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News