Dua Wanita Ini Sangat Meresahkan Warga, Polisi Turun Tangan, Nih Hasilnya
Jumat, 02 April 2021 – 20:33 WIB

Pelaku dan barang bukti saat diamankan pihak kepolisian. Foto: ANTARA/Polres Inhil
Dua wanita di Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Tembilahan, Riau, berinisial T, 37, dan E, 26, ditangkap polisi karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya