Dubes Diperiksa di Bangkok

Dubes Diperiksa di Bangkok
Dubes Diperiksa di Bangkok
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI di Bangkok Muhammad Hatta akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 pada Kedutaan Besar RI di Bangkok. Pemeriksaan ini dilakukan Tim Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus langsung di Bangkok, dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Pemeriksaan saksi yang awalnya dijadwalkan dilakukan pada 17 orang staf kedubes pada perkembangannya bertambah menjadi 20 orang.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Dubes KBRI Bangkok yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Djumantoro Purbo belum dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.

“Hal ini dibuktikan dengan surat dokter dan telah diperiksa kebenarannya oleh oleh tim penyidik,” kata Didiek kepada media, Kamis (23/10).

JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI di Bangkok Muhammad Hatta akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News