Dubes Diperiksa di Bangkok
Kamis, 22 Oktober 2009 – 18:25 WIB
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI di Bangkok Muhammad Hatta akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan dana DIPA TA 2008/2009 pada Kedutaan Besar RI di Bangkok. Pemeriksaan ini dilakukan Tim Penyidik Pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus langsung di Bangkok, dalam kapasitasnya sebagai saksi. “Hal ini dibuktikan dengan surat dokter dan telah diperiksa kebenarannya oleh oleh tim penyidik,” kata Didiek kepada media, Kamis (23/10).
Pemeriksaan saksi yang awalnya dijadwalkan dilakukan pada 17 orang staf kedubes pada perkembangannya bertambah menjadi 20 orang.
Baca Juga:
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Didiek Darmanto SH MH, pemeriksaan terhadap tersangka Wakil Dubes KBRI Bangkok yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Djumantoro Purbo belum dapat dilaksanakan karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.
Baca Juga:
JAKARTA – Duta Besar (Dubes) RI di Bangkok Muhammad Hatta akhirnya diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan penggunaan
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem