Dudhie Cokot Tumpak Panggabean
Senin, 05 April 2010 – 15:51 WIB
JAKARTA - Ada yang mengejutkan dari persidangan Dudhie Makmum Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/4). Dudhie menyeret nama mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean. Ceritanya, dia pernah didatangi anggota Komisi III DPR Panda Nababan. Panda bermaksud membujuknya agar tidak menyebut namanya dalam perkara dugaan suap senilai Rp 9,8 miliar dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom itu
"Dud, jangan kau sebut nama abang. Nanti abang (Panda, red) akan lindungi," kata Dudhie. Saat itu, lanjut Dudhie, Panda menunjukkan kedekatannya dengan Tumpak, dengan cara menunjukkan sms yang diterimanya dari Tumpak. Disebutkan, kejadian itu berlangsung November 2009. Saat hakim bertanya apa isi kalimat di sms itu, Dudhie mengaku tidak tahu karena hanya melihatnya sepintas saja.
Baca Juga:
Pernyataan Dudhie dibantah Panda yang kemarin juga dihadirkan sebagai saksi di pengadilan tipikor. "Tidak benar. Itu sama sekali tidak benar," ujar Panda.
Tidak hanya Tumpak, Dudhie juga menyebut nama salah satu politisi PDIP yang juga mantan Ketua Komisi III DPR, Trimedya Panjaitan. Trimedya sempat datang ke ruang tahanan Dudhie dan meminta penggunaan hak ingkar dalam persidangan. "Trimedya datang ke LP di mana saya ditahan, kemudian menyuruh saya untuk gunakan hak ingkar saat persidangan," tegasnya. (oji/pra/jpnn)
JAKARTA - Ada yang mengejutkan dari persidangan Dudhie Makmum Murod di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (5/4). Dudhie menyeret nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK