Panda Akui Akrab dengan Miranda
Tegaskan Pertemuan Dharmawangsa Atas Usul Anggota Fraksi
Senin, 05 April 2010 – 15:10 WIB
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan Tipikor, Senin (5/4). Panda yang dalam dakwaan atas Dudhie disebut menerima traveler cheque dari Nunun Nurbaeti untuk pemenangan Miranda Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu menyebutkan bahwa pertemuan di Hotel Dharmawangsa bukan usulan dirinya.
Menurut Panda, usulan pertemuan dengan Miranda itu ata usulan dari anggota fraksi. "Karena banyak anggota komisi IX belum mengenal dengan Miranda, sehingga sebelum proses fit and propert test. Tapi siapa yang memprakarsai pertemuan itu, saya tidak ingat," ujar Panda.
Baca Juga:
Menurutnya, berdasarkan keputusan partai maka Fraksi PDIP memberikan dukungan kepada Miranda S Goeltom. Sementara itu terkait keterangan saksi tentang kedekatannya dengan Miranda, Panda beralasan hal itu karena kesamaan etnis.
"Kemudian memang Miranda sendiri adalah seorang figur pejabat," jelasnya.(oji/pra/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR RI dari partai PDI Perjuangan, Panda Nababan, akhirnya duduk di kursi saksi pada persidangan atas Dudhie Makmun Murod di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Pendeta Gilbert Lumoindong Digugat Aktivis Kristiani di PN Jakpus
- Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan, Toyota Eco Youth Kembali Digelar
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker