Duel Maut Pakai Sajam di Deli Serdang, Satu Orang Tidak Bernapas Lagi

Duel Maut Pakai Sajam di Deli Serdang, Satu Orang Tidak Bernapas Lagi
Ilustrasi mayat korban duel maut di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (2/1/2022). Foto: dok JPNN.com

Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (mcr22/jpnn)

Duel maut Muhammad Sofian dengan MR di Jalan Benteng Putus, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menewaskan satu orang.


Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News