Duel Maut Pakai Sajam di Deli Serdang, Satu Orang Tidak Bernapas Lagi
Kamis, 06 Januari 2022 – 22:01 WIB
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (mcr22/jpnn)
Duel maut Muhammad Sofian dengan MR di Jalan Benteng Putus, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menewaskan satu orang.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub Sumut dari PDIP
- 10 Orang Jaringan Narkoba Ditangkap Polres Tanjungbalai
- Wanita di Pelalawan Tewas Ditikam Suami di Kamar Mandi