Duel Maut Pakai Sajam di Deli Serdang, Satu Orang Tidak Bernapas Lagi
Kamis, 06 Januari 2022 – 22:01 WIB

Ilustrasi mayat korban duel maut di Kabupaten Deli Serdang, Sumut, Minggu (2/1/2022). Foto: dok JPNN.com
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (mcr22/jpnn)
Duel maut Muhammad Sofian dengan MR di Jalan Benteng Putus, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang menewaskan satu orang.
Redaktur : Budi
Reporter : Finta Rahyuni
BERITA TERKAIT
- Telkom Gelar Jalan Santai Sambil Pilah Sampah Plastik di Medan
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025