Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak

Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN

Nawawi juga menyatakan bahwa KPK tidak akan menangguhkan penanganan korupsi bagi peserta Pilkada Serentak 2020, seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung.

Pihaknya memastikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah itu masih terus berjalan tanpa ada penangguhan.

"Dalam kondisi seperti ini jika kemudian KPK menemukan praktik indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan pada saat sekarang juga," tegasnya.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News