Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak
Jumat, 06 November 2020 – 03:00 WIB
Nawawi juga menyatakan bahwa KPK tidak akan menangguhkan penanganan korupsi bagi peserta Pilkada Serentak 2020, seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung.
Pihaknya memastikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah itu masih terus berjalan tanpa ada penangguhan.
"Dalam kondisi seperti ini jika kemudian KPK menemukan praktik indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan pada saat sekarang juga," tegasnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Inisial B
- Persiapan Pilkada 2024, PPP Siap Berkolaborasi dengan Parpol Lain
- Fadel Muhammad Bicara Cara Memilih Pemimpin di Pilkada Serentak 2024, Mohon Dicatat!
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa