Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak
Jumat, 06 November 2020 – 03:00 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Nawawi juga menyatakan bahwa KPK tidak akan menangguhkan penanganan korupsi bagi peserta Pilkada Serentak 2020, seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung.
Pihaknya memastikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah itu masih terus berjalan tanpa ada penangguhan.
"Dalam kondisi seperti ini jika kemudian KPK menemukan praktik indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan pada saat sekarang juga," tegasnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka