Duh, Sindikat Narkoba Kini Manfaatkan Anak-anak

Duh, Sindikat Narkoba Kini Manfaatkan Anak-anak
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

"Paling lama biasanya satu tahun penjara," katanya.

Pakar hukum Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Heri Tahir mengatakan, sindikat narkoba kemungkinan memilih anak sebagai kurir karena menganggap anak-anak akan mendapatkan hukuman yang rendah.

"Dia (anak) tidak bisa diberikan hukuman mati dan seumur hidup," katanya.

Heri mengaku pernah melakukan studi terkait kasus anak yang menjadi kurir narkoba. Beberapa di antaranya mengaku menjadi kurir narkoba atas perintah orang tuanya yang juga terkait dengan sindikat narkoba.

"Anak yang saya temui itu berusia 14 tahun. Di usia itu, dia sudah menjadi kurir karena disuruh oleh orangtuanya," ucapnya.

Dia mengatakan, harusnya, anak yang pernah terlibat narkoba bisa bina atau diberdayakan oleh lembaga yang berwenang. Seharusnya, mereka diproteksi oleh pemerintah.

"Karena tidak menutup kemungkinan mereka akan kembali di tempat mereka bergaul," tutupnya.(jpg)


 Sindikat narkoba di Sulawesi Selatan kian meresahkan. Mereka memanfaatkan anak-anak untuk memuluskan bisnis narkoba mereka.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News