Duh...Luna Babak Belur Dipukul dan Ditendang Pacar

Duh...Luna Babak Belur Dipukul dan Ditendang Pacar
Ilustrasi Foto: pixabay

Dia mengaku kalap dan sakit hati lantaran usahanya dianggap tidak dihargai.

Atas perbuatannya, Musleh dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Musleh pun terancam hukuman penjara selama 5 tahun. (mir/c15/ano/jpnn)


Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap Musleh Afandi yang diketahui telah menganiaya kekasihnya, sebut saja Luna.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News