Duh...Luna Babak Belur Dipukul dan Ditendang Pacar
Kamis, 10 Agustus 2017 – 22:25 WIB
Dia mengaku kalap dan sakit hati lantaran usahanya dianggap tidak dihargai.
Atas perbuatannya, Musleh dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Musleh pun terancam hukuman penjara selama 5 tahun. (mir/c15/ano/jpnn)
Unit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya menangkap Musleh Afandi yang diketahui telah menganiaya kekasihnya, sebut saja Luna.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dua Bule Amerika Aniaya Pecalang di Bali
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Pemilik Warung Sate Babak Belur Dianiaya Preman