Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetap Berhati-hati

Dukung Omnibus Law Bidang LHK, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tetap Berhati-hati
Menteri LHK Siti Nurbaya saat mengikuti rapat dengan Komisi IV DPR. Foto: Humas KLHK

Sementara itu, Wakil dari Gerindra, Darori Wonodipuro menyatakan lahirnya RUU Omnibus Law tak lepas dari banyaknya peraturan perizinan, baik di pemerintah daerah ataupun kementerian.

''Prinsipnya saya setuju dengan penyederhanaan perizinan, namun harusnya penegakan hukum tambah kuat. Jadi tolong hati-hati betul saat membahas RUU ini nantinya. Jangan sampai sudah dibahas malah di MK-kan,'' pesannya.

Di kesempatan yang sama, anggota DPR Fraksi Golkar, Alien Mus mengatakan RUU Omnibus Law merupakan gebrakan luar biasa untuk memangkas birokrasi, namun harus tetap dilihat dampaknya bagi lingkungan hidup dan kehutanan Indonesia.

''Gebrakannnya luar biasa, niatnya baik, tapi jangan sampai sentralistik. Kita siap dukung penuh, tapi harus melihat kekuatan lingkungan hidup. Orang Indonesia harus jaga rumah kita ini, tapi kita tidak bisa juga tutup rumah untuk orang lain. Jadi memohon dengan sangat, harapan pada orang Ibu Menteri, kita titipkan bersama-sama nantinya melalui RUU Omnibus Law ini,'' kata wakil rakyat asal Maluku Utara ini.

Anggota DPR Fraksi Demokrat, Bambang Purwanto juga ikut meminta pemerintah memastikan betul agar RUU Omnibus Law yang dinilai ramah pada investor, nantinya dapat membawa dampak positif pada penyerapan tenaga kerja.

Sedangkan anggota DPR Fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin meminta agar RUU Omnibus Law disosialisasikan dengan baik ke masyarakat. Dia juga mengingatkan agar RUU ini tetap dalam spirit menjaga lingkungan hidup Indonesia.

''Jangan gara-gara investasi, rusak lingkungan kita. Jangan sampai anak cucu kita jadi korban,'' pesannya.

Dukungan sekaligus catatan kritis juga datang dari anggota Komisi IV lainnya, Budhy Setiawan (Golkar), Nur'Aeni (Demokrat), dan Endang Setyawati Thohari (Gerindra).

Para anggota dewan di Senayan mengingatkan agar RUU Omnibus Law ini tetap dalam spirit menjaga lingkungan hidup Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News