Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan

Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan
Direktur Infrastruktur & Teknologi PGN Harry Budi Sidharta menerima Sertifikat Extend Scope SMAP ISO 37001 yang diserahkan President Director Lloyd Register Indonesia Firya Amalia Andriana di sela acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi, Rabu (6/3). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Pada tahun berikutnya mempertimbangkan manfaat SMAP ISO 37001 bagi Perusahaan, Manajemen PGN memberikan arahan untuk dikembangkan ruang lingkup (extend scope) sertifikasi kepada fungsi yang lebih luas sekaligus dilakukan integrasi dengan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001, Sistem Manajemen K3 ISO 45001 dan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 dalam rangka efisiensi waktu dan biaya.

Maka pada awal tahun ini atas arahan tersebut PGN berhasil melakukan Resertifikasi Integrasi Mutu HSSE dan Anti-Penyuapan sekaligus menambah ruang lingkup sertifikasi SMAP ISO 37001 dari 3 fungsi menjadi 6 fungsi, yang dianggap memiliki risiko penyuapan yang tinggi.

Direktur SDM dan Penunjang Bisnis Beni Syarief Hidayat menambahkan selain didukung penerapan SMAP, standarisasi yang bersertifikat dan digitalisasi proses di dalam menanggulangi potensi korupsi di PGN.

"Kami juga menerapkan 4 NO dalam praktek kerja, yaitu No Bribery, No Kickback, No Gift dan No Luxurious. Budaya ini terus kami terapkan pada etika usaha dan bisnis dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari korporasi BUMN," tegas Beni.

Beni juga menegaskan bahwa PGN sebagai Subholding Gas Pertamina akan terus berkomitmen untuk mendukung KPK dalam melakukan internalisasi nilai integritas dan anti penyuapan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan dalam menjalankan bisnisnya Pertamina senantiasa mengedepankan asas kepatuhan dan transparansi berdasarkan prinsip Good Corporate Governance (GCG).

“Pertamina termasuk BUMN pionir dalam membangun sinergi dengan KPK dalam kerangka kerja sama pencegahan terhadap potensi tindak korupsi di lingkungan perusahaan. Ini merupakan komitmen Pertamina menjalankan bisnis bersih bebas korupsi,” ujar Fadjar.

Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).

PGN memperluas ruang lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan atau SMAP ISO 37001 sebagai upaya mendukung pencegahan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News