Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan

Dukung Pencegahan Korupsi, PGN Perluas Ruang Lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan
Direktur Infrastruktur & Teknologi PGN Harry Budi Sidharta menerima Sertifikat Extend Scope SMAP ISO 37001 yang diserahkan President Director Lloyd Register Indonesia Firya Amalia Andriana di sela acara Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi, Rabu (6/3). Foto: Dokumentasi Humas Pertamina

Upaya lainnya yang telah dilakukan PGN adalah menerapkan wajib lapor LHKPN kepada KPK sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi atas kepemilikan harta dengan persentase pelaporan sebesar 100 persen.

PGN juga melakukan digitalisasi berbagai aktivitas strategis perusahaan seperti pengadaan barang/jasa, pembayaran, dan informasi tagihan pelanggan untuk mengurangi risiko terjadinya penyuapan.

Sebagai langkah konkret dalam penerapan good corporate governance (GCG), PGN pun meraih skor sebesar 99,004 per tahun 2022.

PGN juga mengatur dan menetapkan Pedoman Benturan Kepentingan dan Pengendalian Gratifikasi Nomor P-004/A-11 sebagai dasar implementasi pengendalian gratifikasi untuk mendorong pelaksanaan etika usaha dan etika kerja, pencegah benturan kepentingan serta pencegah kecurangan.

Pengelolaan gratifikasi dilakukan oleh Tim Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang berada di dalam fungsi Internal Audit PGN.

“Fungsi Internal Audit juga memiliki Komite Etik yang bertugas melakukan pengelolaan Whistleblowing System (WBS), yakni sistem pelaporan dugaan penyimpangan pada perusahaan. Pelaporan WBS dapat disampaikan melalui website perusahaan, maupun email dan surat resmi yang ditujukan kepada Komite Etik,” tambah Amien.

Pada Bimbingan Teknis Pelaku Usaha Antikorupsi ini, Harry Budi Sidharta selaku Direktur Infrastruktur & Teknologi menerima Sertifikat Extend Scope SMAP ISO 37001 yang diserahkan President Director Lloyd Register Indonesia Firya Amalia Andriana.

Penerapan dan sertifikasi SMAP ISO 37001 telah dilakukan PGN sejak tahun 2020 untuk ruang lingkup yang masih terbatas.

PGN memperluas ruang lingkup Sistem Manajemen Antipenyuapan atau SMAP ISO 37001 sebagai upaya mendukung pencegahan korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News