Dukung Sosialisasi Gerakan Empat Pilar untuk Persoalan Etika Kehidupan Berbangsa

Dukung Sosialisasi Gerakan Empat Pilar untuk Persoalan Etika Kehidupan Berbangsa
Sosialisasi Gerakan Empat Pilar MPR RI bersama Dewan UKM Komite Wilayah DKI Jakarta dan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) DKI Jakarta, di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, MPR RI Senayan, Jakarta Pusat. Foto: dok Dewan UKM DKI

Selain itu Heikal Safar juga mengakui penjelasan Ketua MPR RI Bamsoet bahwa dengan masyarakat menjadi pemilih dan pendukung yang cerdas, maka selain menjamin tegaknya demokrasi Pancasila, berarti juga telah ikut berkontribusi dalam menegakkan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Pasalnya etika adalah persoalan yang sangat penting, mengingat dalam pandangan filsafat hukum, kedudukan etika berada pada tataran norma dan asas paling terpenting di atas undang -undang," sambungnya.

Heikal mengatakan MPR RI telah membuat ketetapan MPR Nomor VI/MPR/2021 tentang etika kehidupan berbangsa.

MPR telah menangkap paradigma zaman bahwa seiring laju peradaban dan gelombang modernitas justru ketika kehidupan berbangsa dan bernegara mengalami kemunduran.

Menurut Heikal Safar, dari berbagai uraian gambaran di atas mengisyaratkan bahwa amanat Ketetapan MPR tentang etika kehidupan berbangsa belum sepenuhnya terimplementasikan sebagai basis fundamental atau salah satu acuan dasar dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Sehingga saya selaku sektetaris UKM DK Jakarta sangat mendukung sosialisasi Gerakan Empat Pilar yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerja sama UKM dan Pengerak PKK, lantaran persoalan etika kehidupan berbangsa dan bernegara masih sebatas gagasan idealisme di awang-awang. Belum sepenuhnya membumi dan menjadi jiwa bangsa Indonesia yang terus wajib kita benahi bersama-sama, " pungkasnya. (flo/jpnn)

Heikal Safar mendukung sosialisasi Gerakan Empat Pilar yang diselenggarakan oleh MPR RI bekerja sama UKM dan Pengerak PKK.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News