Dukung UKM, Pemerintah Tunda Lelang Gula

Ke depan, pihaknya melakukan sosialisasi lebih jauh dan memaparkan kondisi di lapangan untuk mencari solusi yang lebih baik mengenai persoalan lelang gula tersebut.
’’Jangan sampai kemudian sekarang niat yang baik dilihat dari angle yang berbeda. Berikanlah kepada UKM itu fair access. Bagaimana UKM itu berkembang, mana kala sumber kepada bahan bakunya berbeda. Bagaimana dia bisa masuk di market yang sama, tapi level of playing field-nya, lapangannya, berbeda. Itu akan kita samakan,’’ katanya.
Namun, dia belum bisa memastikan sampai kapan penundaan tersebut dilakukan.
Enggar menjelaskan, meski sudah ada kesepakatan sebelumnya, untuk perjalanan ke depan, banyak persoalan yang terjadi.
Hal tersebut kemudian menjadi ganjalan dari proses lelang gula itu.
Sebelumnya, Kemendag telah membuka akses bagi pelaku UKM untuk mendapat gula rafinasi.
Itu sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 16 Tahun 2017 tentang perdagangan gula kristal rafinasi (GKR) melalui pasar lelang komoditas. (dee/c20/sof)
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memutuskan menunda lelang gula.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Indibiz Diskon Besar-besaran hingga 31 Mei, Buruan Berlangganan
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!