Dulu Tukang Kayu, Kini Bermodal Kristal Mustika Sudah Raup Miliaran

Dulu Tukang Kayu, Kini Bermodal Kristal Mustika Sudah Raup Miliaran
Polisi menangkap tiga pelaku penipuan. Foto: Kaltim Post/JPNN.com

jpnn.com, SAMARINDA - Polisi berhasil meringkus tiga anggota sindikat penipuan, satu di antaranya perempuan. Satu pelaku berdalih sebagai warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam, dan ingin menjalin kerja sama usaha telur asin. Selain itu mengaku mampu menggandakan uang dan perhiasan.

Pelakunya adalah Ismail Taufik (46), Anto Camma (42), dan Wati (50). Dari kota ke kota, ketiganya mulus menjalankan aksi penipuan. Kiprah para pelaku akhirnya putus setelah diringkus polisi di Jembatan Mahakam, sisi Samarinda Kota.

Ismail fasih berbahasa Melayu. Maklum, hampir lima tahun dia tinggal di negeri jiran. Bekerja sebagai tukang potong kayu. Berlagak layaknya pengusaha, Ismail jadi otak kejahatan sindikat penipuan. Dan menyebut berasal dari Brunei Darussalam.

Dia seolah yang mengatur semua skenario penipuan tersebut. Pria berambut cepak itu pula yang memulai semua percakapan awal dengan calon korbannya.

Wati berperan mencari tempat dan target sasaran. Agar tak mudah diketahui sedang beraksi, komplotan penipu itu selalu mencari tempat-tempat yang ramai. “Minimarket dan memang memilih perempuan untuk jadi korban,” ujar perempuan paruh baya asal Malang, Jawa Timur tersebut.

Modus awalnya adalah Ismail berpura-pura bertanya tentang penjual telur asin ke korbannya. Salah satu korban yang melapor adalah Jumiati Aksyam (36), warga Jalan P Bendahara, Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang.

Tepatnya saat Jumiati hendak belanja di salah satu minimarket di Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda. “Ya saya tanya dia, di mana orang menjual telur asin. Pakai logat melayu,” aku Ismail.

Tak lama berselang, datang Wati dan Anto mendekat. “Kami seolah-olah tidak kenal semua,” sambungnya.

Polisi berhasil menggulung sindikat penipuan yang melibatkan tiga orang, satu di antaranya perempuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News