E-passport Mulai Diberlakukan

E-passport Mulai Diberlakukan
E-passport Mulai Diberlakukan
TANGERANG - Untuk mencegah peredaran paspor palsu, Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai memberlakukan paspor berbasis elektronik (e-Pasport), Rabu (26/1). Paspor elektrik tersebut mengacu pada standart pengamanan International Civil Aviation Organisation's (ICAO).

Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soetta, Dirman Sukardi, menyatakan paspor berbasis elektik ini telah diterapkan oleh negara-negara maju seperti di Eropa dan Amerika dalam rangka pengawasan dan peningkatan dokumen keimigrasian. "Paspor elektronik sudah digunakan negara maju. Jadi kita akan mensejajarkan diri karena pada tahun 2015 nanti semua orang harus memakai paspor elektrik," kata Dirman kepada wartawan, Rabu (26/1).

Dirman menjelaskan perbedaan paspor biasa dengan paspor elektik terdapat pada chip yang berfungsi untuk penyimpan data pemilik paspor. Chip itu juga memiliki tingkat keamanan yang tinggi sehingga bisa mengatisipasi adanya kekeliruan. "Paspor ini nantinya diperiksa dengan cara discan dan terhubung langsung dengan database," ujar Dirman.

Ditambahkan, saat ini paspor elektrik sudah mulai diluncurkan di tiga tempat, yakni Kantor Imigrasi Khusus Klas 1 Bandara Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Klas 1 Jakarta Barat dan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat. Untuk persyaratan pembuatan paspor elektrik tersebut, kata dia, sama dengan pembuatan paspor biasa yakni dengan menyerahkan KTP, KK dan Akte lahir.

TANGERANG - Untuk mencegah peredaran paspor palsu, Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mulai memberlakukan paspor berbasis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News