EDAN! Ibu Kejam Ini Aniaya Anak 14 Bulan hingga Kejang-Kejang dan Sulit Bernafas, Ini Fotonya
Sabtu, 16 Januari 2016 – 11:31 WIB

Yuliana (tengah) diamankan di Polsek Sagulung. Foto: Batam Pos / JPNN
Sementara itu, Yuliana saat dimintai keterangan enggan berkomentar hanya mampu menguraikan air mata kesedihan.
Atas perbuatan pelaku maka dikenakan pasal 80 UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan acaman pidana 5 tahun penjara.(cr14/ray)
SAGULUNG - Seorang ibu di Batam tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 14 bulan hingga babak belur. Akibat perbuatannya, Yuliana, 22, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba