EDAN! Ibu Kejam Ini Aniaya Anak 14 Bulan hingga Kejang-Kejang dan Sulit Bernafas, Ini Fotonya
Sabtu, 16 Januari 2016 – 11:31 WIB
Sementara itu, Yuliana saat dimintai keterangan enggan berkomentar hanya mampu menguraikan air mata kesedihan.
Atas perbuatan pelaku maka dikenakan pasal 80 UU 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak, dengan acaman pidana 5 tahun penjara.(cr14/ray)
SAGULUNG - Seorang ibu di Batam tega menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 14 bulan hingga babak belur. Akibat perbuatannya, Yuliana, 22, warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi
- Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Musala, Ternyata Ini Motifnya
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa