Edan! SDA Ternyata Manfaatkan Sisa Kuota Haji Nasional untuk Kepentingan Pribadi
Didakwa Rugikan Negara Hingga Rp27 Miliar
Senin, 31 Agustus 2015 – 19:35 WIB
Suryadharma Ali. Foto: Dok/JPNN.com
"Yang saya perkirakan sebelumnya bahwa ada motif politik dalam menetapkan saya sebagai tersangka semakin mendekati kebenaran," ujar dia. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) didakwa melakukan sejumlah tindakan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang