Edhy Prabowo: di KPK Tidak Enak, Panas, Jauh dari Keluarga
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo kukuh merasa tidak bersalah setelah dituntut 5 tahun penjara dalam perkara suap ekspor benih lobster.
"Saya merasa tidak salah dan saya tidak punya wewenang terhadap itu. Saya serahkan semuanya ke majelis hakim," ujar Edhy Prabowo usai sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (29/6).
Walakin, eks politikus Senayan itu menyatakan tetap bertanggung jawab atas terjadinya perkara suap di KKP semasa dirinya menjabat menteri.
Edhy pun mengaku lalai karena tidak mampu mengontrol semua stafnya.
"Saya tidak lari dari tanggung jawab, tetapi saya tidak bisa kontrol semua kesalahan yang dilakukan oleh staf-staf saya. Sekali lagi kesalahan mereka adalah kesalahan saya karena saya lalai," ujarnya.
Pria asal Sumatera Selatan itu berdalih tidak mengetahui apa yang dilakukan anak buahnya dan baru tahu saat di persidangan.
Dia juga menyatakan kalau dirinya mau korupsi, banyak hal yang bisa dilakukannya. Tetapi, Edhy mengaku tidak punya niatan seperti itu.
"Tidak ada niat dari hidup saya untuk korupsi, apalagi mencuri. Saya mohon doa saja proses ini saya jalani. Saya sudah tujuh bulan mendekam di KPK tidak enak, panas, jauh dari keluarga," tutur Edhy.
Eks Menteri KKP Edhy Prabowo kukuh merasa tak bersalah dalam perkara suap izin ekspor benih lobster.
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya
- Mantan Kades di Simalungun Ini Sudah Ditangkap Polisi, Begini Kasusnya
- Info dari Jaksa KPK, Istri dan Anak SYL Siap-Siap Saja