Edy Mulyadi jadi Tersangka dan Ditahan Polisi, Terancam 10 Tahun Penjara
Senin, 31 Januari 2022 – 20:06 WIB

Edy Mulyadi, terlapor pekara dugaan ujaran kebencian tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022) memenuhi panggilan kedua penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. ANTARA/Laily Rahmawaty.
“Ancaman masing-masing pasal ada, tetapi perkara ini ancamannya 10 tahun,” kata Ramadhan.
Dalam perkara ini, penyidik menyita barang bukti berupa akun Edy Mulyadi bernama Bang Edy Channel di YouTube. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Edy Mulyadi resmi menjadi tersangka dan ditahan polisi. Edy Mulyadi terancam hukuman 10 tahun penjara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka