Edy Rahmayadi Sampaikan Permintaan Penting Kepada KPK

jpnn.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tidak ingin lagi ada bupati atau wali kota di wilayah itu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat masalah hukum.
Oleh karena itu, Edy Rahmayadi meminta KPK terus membina para kepala daerah yang ada di Sumut.
Edy mengucapkan terima kasih kepada KPK yang tidak langsung menindak, melainkan masih mau membina.
Dia mengakui bahwa persoalan korupsi ini menjadi kendala ketika dia baru dilantik menjadi gubernur Sumut.
Apa lagi, dunia pemerintahan merupakan hal baru baginya.
Edy pun mengakui bahwa menjadi Panglima Kostrad lebih mudah ketimbang gubernur Sumut.
Padahal, wilayah kerja Panglima Kostrad itu dari Sabang sampai Merauke.
“Saya mengurusi dari Sabang sampai Merauke tak sesusah ini, tetapi sekarang ini susah," kata Edy Rahmayadi saat rapat koordinasi bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan 33 kepala daerah yang hadir di Aula Tengku Rizal Nurdin di Medan, Rabu (23/2).
Edy Rahmayadi tidak ingin lagi ada kepala daerah di Sumut yang ditangkap KPK. Edy Rahmayadi pun menyampaikan sebuah permintaan penting kepada KPK.
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka