EG dan AF Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
Selasa, 18 Januari 2022 – 23:13 WIB
"Sebagian barang bukti masih dilakukan pencarian karena sudah dijual oleh pelaku," tutur Jamaluddin.
Baca Juga: Seusai Keliling Surabaya, Sejoli Nginap di Hotel, Baru Sebentar Si Cewek Malah Kabur, Ternyata
Kedua pelaku lanjutnya, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal 362 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman lebih dari lima tahun penjara.(antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Dua pelaku pencurian spesialis toko di Kabupaten Mamuju, berinisial EG dan AF diringkus Tim Jatanras Polda Sulawesi Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Mobil Pikap di Pesisir Barat Diciduk Polisi
- Spesialis Pencurian Bersenjata Tajam di Jakarta Diamankan Polsek Pademangan
- Pembagian Hasil Perampokan Tidak Adil, Pria di Pekanbaru Tikam Rekan Sendiri
- Warga Gagalkan Pencurian Sepeda Motor, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Polsek Kelapa Gading Tangkap Komplotan Pencurian Gudang Sembako di Jakarta Utara