Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako

Ekonom Beberkan Empat Risiko Penerapan PPN Sembako
Perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko pada berbagai aspek. Foto: Mesya Mohammad/JPNN

Bahkan, lanjutnya, biaya administrasi pemungutannya menjadi mahal karena sembako termasuk barang yang rantai pasokannya panjang.

"Serta berkaitan dengan sektor informal di pertanian," beber Bhima.

3. Timbulnya risiko barang ilegal

Bhima menambahkan tanpa tarif PPN yang sesuai akan banyak barang ilegal beredar di pasar.

"Sebagai perbandingan kasus kenaikan cukai rokok 2020 mengakibatkan peredaran rokok ilegal naik. Apalagi sembako, sulit mengendalikan pengawasan pajaknya," katanya.

4. kontraproduktif

Bhima juga mengatakan PPN sembako bertentangan dengan terhadap upaya untuk pemulihan ekonomi, karena kenaikan PPN dibarengi oleh rencana pencabutan subsidi lainnya.

"Subsidi listrik, pengurangan bansos," ujar dia.

Dia menyadari saat ini pemerintah sedang mengalami tekanan terburuk dalam rasio pajak sejak tax amnesty 2016 lalu.

Saat ini rasio pajak turun tajam dari 8,3 persen pada 2020 diperkirakan menjadi 8,1 persen di 2021.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan perluasan objek pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke bahan pangan akan berisiko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News