Ekonom Sebut UU Cipta Kerja Efektif Tarik Investasi

Hal itu terjadi karena negara-negara maju memiliki perhatian khusus sebelum mereka berinvestasi yakni mengenai perlindungan hak-hak pekerja dan lingkungan hidup.
Di sisi lain, di dalam UU Cipta Kerja justru banyak menurunkan standar dari aspek perlindungan hak pekerja dan lingkungan.
Contohnya, kata dia, pada penurunan pesangon dan jam kerja lebih panjang.
“Investor negara maju itu sangat hati-hati sebelum memutuskan berinvestasi mereka memiliki standar perlindungan hak tenaga kerja yang relatif tinggi,” tegasnya.
Terlebih lagi, arah investasi negara maju berkaitan dengan ekonomi hijau seiring dengan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Dalam UU Cipta Kerja hal itu dianggap turun," katanya.
Dia menegaskan standar evaluasi itu dipatok dan ditelaah sebelum masuk ke dalam suatu negara.
"Jadi kalau standarnya turun maka mereka akan mencari negara yang standarnya relatif lebih baik,” tegas Bhima. (antara/jpnn)
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja efektif mendorong investasi masuk ke Indonesia. Hal itu terlihat dari PMI dan pemulihan ekonomi kuartal II 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan