Ekonom Sebut UU Cipta Kerja Efektif Tarik Investasi
Hal itu terjadi karena negara-negara maju memiliki perhatian khusus sebelum mereka berinvestasi yakni mengenai perlindungan hak-hak pekerja dan lingkungan hidup.
Di sisi lain, di dalam UU Cipta Kerja justru banyak menurunkan standar dari aspek perlindungan hak pekerja dan lingkungan.
Contohnya, kata dia, pada penurunan pesangon dan jam kerja lebih panjang.
“Investor negara maju itu sangat hati-hati sebelum memutuskan berinvestasi mereka memiliki standar perlindungan hak tenaga kerja yang relatif tinggi,” tegasnya.
Terlebih lagi, arah investasi negara maju berkaitan dengan ekonomi hijau seiring dengan standar Environmental, Social, and Governance (ESG).
"Dalam UU Cipta Kerja hal itu dianggap turun," katanya.
Dia menegaskan standar evaluasi itu dipatok dan ditelaah sebelum masuk ke dalam suatu negara.
"Jadi kalau standarnya turun maka mereka akan mencari negara yang standarnya relatif lebih baik,” tegas Bhima. (antara/jpnn)
Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebutkan Undang-Undang Cipta Kerja efektif mendorong investasi masuk ke Indonesia. Hal itu terlihat dari PMI dan pemulihan ekonomi kuartal II 2021.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- BRI Insurance Lakukan Aksi Donor Darah Serentak di Seluruh Indonesia, Keren
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Ratusan Polwan Ikut Jadi Pendonor Darah Demi Penuhi Kebutuhan Stok
- RUMI Garap Film Dokumenter 'Pilihan' Tentang Pekerja Migran
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI