Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dihadirkan di Sidang Suap Penyidik KPK AKP Robin
Kedua terdakwa sempat menemui Rita di Lapas Kelas IIA Tangerang untuk membicarakan strategi terkait kepentingannya.
"Bahwa setelah itu, Rita Widyasari menghubungi Azis Syamsuddin guna menginformasikan komunikasi dirinya dengan terdakwa (Robin) dan Maskur Husain," bunyi surat dakwaan AKP Robin.
Jaksa KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Mereka ialah Adelia Safitri, Usman Effendi, Iwan Nugraha, dan Evodie Dimas.
Nama Adelia dan Usman disebut dalam pengurusan aset karena nomor rekeningnya digunakan oleh Rita untuk mentransfer uang.
Baca Juga: 5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban
Sementara Evodie Dimas merupakan ajudan dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Dalam surat dakwaan, Evodie Dimas disebut sempat menyerahkan sejumlah uang kepada kedua terdakwa.
Eks Bupati Kukar Rita Widyasari dihadirkan pada sidang suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju yang menyeret nama Azis Syamsuddin.
- Azis Syamsuddin Diduga Terlibat Suap Bekas Bupati Kukar Rita kepada eks Penyidik KPK
- Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
- Modus Eks Wali Kota Cimahi Suap Mantan Penyidik KPK, Oh, Begitu
- Baru Saja Hirup Udara Bebas, Eks Wakot Cimahi Ajay Dijebloskan ke Rutan
- Jembatan Kuning Memerah
- Hidup Kesusu