Eks Bupati PPU Segera Diadili di PN Tipikor Samarinda, Ini Jadwal Persidangannya
Kamis, 26 Mei 2022 – 19:51 WIB
Pengaturan penerima pekerjaan itu berada di Dinas PUPR. Edi Hasmoro selaku Kepala Dinas PUPR memberi sejumlah pekerjaan itu ke perusahaan milik Ahmad Zuhdi alias Yudi.
Sementara pekerjaan di Disdikpora yang telah dikondisikan oleh Jusman, dimenangkan dan diberikan kepada Ahmad. Untuk satu terdakwa dari pihak swasta bernama Ahmad Zudi sudah lebih dulu menjalani persidangan di PN Tipikor Samarinda. (mcr14/jpnn)
PN Tipikor Samarinda segera mengadili perkara rasuah yang menjerat mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dan kawan-kawan.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Arditya Abdul Aziz
BERITA TERKAIT
- Endus Temuan Food Estate, Auditor BPK Minta Rp12 Miliar dari Kementan agar Tutup Mata
- KPK Dalami Aliran Penerima Suap terkait Kasus Korupsi di DPR RI
- SYL Pakai Uang Karyawan Kementan Untuk Bayar Gaji PRT
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
- Usut Kasus Korupsi di DPR, KPK Periksa Pejabat hingga Pengusaha