Eks Calon Wali Kota Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya, Alamak
Rabu, 22 Juni 2022 – 09:31 WIB

Kombes Barly Ramadhany menjelaskan kasus eks calon wali kota Palembang Mularis Djahri yang terancam 20 tahun penjara. Kasusnya memalukan. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com
Baca Juga: Anggota Brimob Bripda Diego Tewas Dianiaya, Irjen Fakhiri Copot AKP R
Selanjutnya, tersangka membayar pembelian barang dan melakukan pembayaran utang dengan maksud menyembunyikan dan menyamarkan hasil kejahatannya.
Saat ini tersangka Mularis sudah ditahan di sel Dittahti Polda Sumsel sejak Senin (20/6) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (ant/fat/jpnn)
Kombes Barly Ramadhany menjelaskan kasus eks calon wali kota Palembang Mularis Djahri yang terancam 20 tahun penjara. Kasusnya memalukan.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- 1 Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 3 Masih Buron
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu