Eks Danpuspom TNI Incar Kursi Pimpinan KPK

Eks Danpuspom TNI Incar Kursi Pimpinan KPK
Hendardji Soepandji. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji tampaknya bakal meramaikan bursa calon pimpinan KPK jilid IV. Saat dihubungi wartawan, dia mengklaim bahwa banyak pihak yang mendorongnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK.

"Memang dorongan itu kuat sekali. Dorongan dari masyarakat kuat sekali untuk saya mengajukan diri. Bukan saya nyari-nyari jabatan, orang saya sendiri sudah banyak pekerjaan," kata Hendardji saat dihubungi, Senin (15/6).

Hendardji mengaku tertarik untuk mengikuti dorongan-dorongan tersebut. Pasalnya, dia merasa pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini masih belum maksimal. Namun, pria yang gagal terpilih jadi gubernur DKI Jakarta itu masih belum memutuskan untuk mendaftar.

Dari latar belakang profesi, Hendardji sudah memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi. Sedangkan untuk pengalaman, dia pernah menangani beberapa kasus korupsi di tubuh TNI. Di antaranya kasus PT Asabri senilai Rp 415 miliar dan kasus korupsi dana BPTWP senilai Rp 129 miliar.

"Saya banyak lakukan tindakan-tindakan hukum yang terkait dengan korupsi sejak awal. Termasuk kasus besar korupsi di tubuh Mabes TNI dan TNI AD. Itu saya tangani tahun 2006. Dua kasus berbeda, dengan tersangka berbeda," papar adik kandung mantan Jaksa Agung Hendarman Soepandji ini.

Lebih lanjut dikatakan Hendardji, pemberantasan korupsi hanya bisa maksimal jika seluruh elemen bangsa menyatukan tekadnya. Menurutnya, KPK lah harus jadi lembaga yang menyatukan tekad tersebut.

"Lembaganya harus kita perbaiki agar bisa berfungsi dengan baik, sehingga pemberantasan korupsi bisa menjadi tekad bersama," pungkasnya. (dil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI (Purn) Hendardji Soepandji tampaknya bakal meramaikan bursa calon pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News