Eks-Menteri Mubarak Kena 12 Tahun Penjara
20 Mantan Pejabat Mesir Menunggu Giliran Disidang
Jumat, 06 Mei 2011 – 23:04 WIB

Eks-Menteri Mubarak Kena 12 Tahun Penjara
Di antara yang ditahan, terdapat mantan Perdana Menteri (PM) Ahmed Nazif, ketua parlemen, serta dua anak Mubarak (Gamal dan Alaa) atas dakwaan telah melakukan tindak pidana korupsi. Mubarak juga menghadapi dakwaan yang sama. Pria yang telah berkuasa 30 tahun di Mesir itu saat berada dalam tahanan sambil dirawat di rumah sakit di Sharm el-Sheikh karena penyakit jantung.
Persidangan kasus Adly dijaga ketat tentara dan polisi. Pasukan keamanan dikerahkan di luar pengadilan di pinggir Kairo. Dua unit pasukan komando disiagakan dalam ruang kecil di pengadilan bersama para jurnalis dan polisi. Hakim al-Qunsuwa juga dikawal oleh sejumlah bodyguard.
Adly mengenakan kostum penjara warna putih ketika sidang kemarin. Dia mengaku tidak bersalah atas dakwaan yang dijeratkan kepada dirinya.
Sebagai pimpinan lembaga yang membawahi urusan keamanan negara, Adly adalah tokoh kunci dalam rezim Mubarak. Pengadilan kemarin menjadi perhatian rakyat Mesir karena saat revolusi Adly beperan dalam pengerahan personel polisi untuk menghadapi demonstran.
KAIRO - Lengsernya Presiden Mesir Hosni Mubarak membawa konsekuensi pada sejumlah mantan pejabat atau orang dekatnya. Pengadilan Mesir mulai menyidangkan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Bakal Menganugerahkan Bintang Kehormatan Kepada Bill Gates
- Balas Dendam, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang