Eks Pengungsi Sambas Tuntut Hak Hidup
Rabu, 06 Januari 2010 – 10:52 WIB
Eks Pengungsi Sambas Tuntut Hak Hidup
Senada dengan Modus, Sukri eks pengungsi Sambas asal Wajok menambahkan, kedatangan mereka bukan mengemis tapi minta pemenuhan hak. Pemerintah harus membayar sisa uang perumahan dan hak lainnya. Jika tidak, dia meminta perkara ini diselesaikan secara hukum. "Mengapa aparat penegak hukum tidak dapat menyelesaikan ini," tuturnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Junaidi mengutarakan, penanganan eks pengungsi Sambas tidak hanya dilakukan dinas sosial. Tapi secara terpadu oleh satuan tugas. Untuk perumahan, kata Junaidi, bukan bagian pekerjaan Dinsos, tapi instansi lain dalam satgas.
"Berdasarkan laporan staf kami, penyaluran bantuan eks pengungsi Sambas telah dilaksanakan sepenuhnya. Kalau pengungsi tidak percaya silakan lapor ke aparat penegak hukum," katanya.(hen/fuz)
PONTIANAK– Ratusan eks pengungsi saat terjadi konflik sosial di Sambas, Kalbar tak pernah lelah menuntut uang hak hidup selama menjadi pengungsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan