Eks Penyidik KPK Sebut Tanpa Brigjen Endar, Tak Ada OTT Bupati Meranti

Eks Penyidik KPK Sebut Tanpa Brigjen Endar, Tak Ada OTT Bupati Meranti
Mantan pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

Yudi menilai OTT terhadap Bupati Meranti bisa jadi bukti tambahan bagi Dewas KPK bahwa kinerja Endar tidak diragukan lagi. "Tidak ada alasan logis mengembalikan Endar ke kepolisian," kata dia.

Seorang sumber di KPK juga mengonfirmasi bahwa Endar mengeluarkan surat penyelidikan terhadap Adil. Di bawah kerja keras jajarannya, Endar mendorong kasus ini ke tahap penyidikan sehingga bisa dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Adil.

"OTT Bupati Meranti berdasarkan Sprinlidik yang ke luar Januari lalu, tepatnya nomor: Sprin.Lidik-04/Lid.01.00/01/01/2023 pada 16 Januari 2023. Endar masih menjabat dirlidik," kata sumber KPK, Minggu (9/3). (tan/jpnn)


Tanpa peran Brigjen Endar, maka mustahil bagi penyidik melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News