Eks Penyidik Senior KPK Ini Merintis Usaha Beternak Kambing

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Penyidik Senior KPK Herbert Nababan kini sibuk membuka usaha berjualan pakaian secara online dan beternak kambing.
Herbert Nababan merupakan salah satu pegawai KPK yang diberhentikan karena dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi ASN.
Hal tersebut diceritakan oleh eks penyidik KPK yang juga tidak lolos TWK Aulia Postiera melalui akun pribadinya di Twitter.
"Sementara ini, (Herbert, red) menyibukkan membantu istrinya jualan online dan mulai merintis usaha ternak kambingnya," tulis Aulia, Rabu (13/10).
Aulia menjelaskan Herbert bergabung dengan KPK melalui program Indonesia Memanggil 1 (IM1) dan menjadikannya pegawai yang memiliki banyak pengalaman.
"Dia pernah menjadi fungsional Kedeputian Pencegahan, fungsional Direktorat Pengembangan Jaringan, dan 9 tahun terakhir menjadi penyidik KPK," tutur Aulia.
Dia menilai Herbert yang seorang sarjana teknik, sarjana hukum, master hukum dan sedang berencana melanjutkan program doktoral, merupakan sosok yang selalu belajar.
"Didikan orang tuanya yang seorang pensiunan guru, membentuk dirinya menjadi seorang pembelajar sejati," lanjutnya.
Mantan penyidik senior KPK yang satu ini merintis usaha beternak kambing setelah diberhentikan oleh lembaga antirasuah itu karena dianggap tidak lolos TWK.
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance