Eks Sekjen PRD Curigai Peretasan Ponsel Komisioner DKPP Terkait Perkara soal Gibran

Eks Sekjen PRD Curigai Peretasan Ponsel Komisioner DKPP Terkait Perkara soal Gibran
Persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindaklanjuti pengaduan tentang dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilihan umum. Ilustrasi/foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktivis prodemokrasi Petrus Hariyanto mencurigai motif di balik peretasan ponsel ketua dan dua anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP belum lama ini.

Mantan sekretaris jenderal Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu menyangka peretasan tersebut ada kaitannya dengan langkah DKPP menangani perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu.

“Kami menduga peretasan mereka ada kaitannya dengan kasus aduan kami yang sedang diproses DKPP,” kata Petrus pada Kamis (11/1/2024).

Memang sebelumnya Petrus dan dua koleganya, Tendry Masenggi dan Azwar Furgudyama, memberikan kuasa kepada Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) 2.0 yang dipimpin advokat Patra M. Zen untuk memerkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke DKPP.

Langkah itu didasari dugaan bahwa KPU telah menyalahi kode etik penyeleggara pemilu dengan menetapkan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Petrus c.s. mempersoalkan komisi pimpinan Hasyim Asy'ari itu yang menetapkan Gibran sebagai cawapres tanpa merevisi Peraturan KPU tentang syarat usia minimal kontestan pilpres. DKPP pun telah menyidangkan pengaduan itu.

Menurut Petrus, langkah DKPP menindaklanjuti pengaduannya tersebut bisa mengancam legitimasi KPU.

“Bila KPU mendapat sanksi, legitimasinya secara etik dan bahkan hukum dipertanyakan dalam menetapkan Prabowo-Gibran sebagai paslon Pilpres 2024,” katanya.

Aktivis prodemokrasi Petrus Hariyanto mencurigai motif di balik peretasan ponsel ketua dan dua anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News