Eks Sekretaris MA Nurhadi Membantah, Rudjito: Rahmat Sudah Bilang Sumpah Mati

Eks Sekretaris MA Nurhadi Membantah, Rudjito: Rahmat Sudah Bilang Sumpah Mati
DIBORGOL: Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto: arsip jpnn.com/Ricardo

Nurhadi dan menantunya yakni Rezky Herbiyono didakwa menerima suap sejumlah Rp 45,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto dan gratifikasi senilai Rp37,287 miliar dari sejumlah pihak pada periode 2014-2017.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Nurhadi belum mengakui menerima uang fee pengurusan perkara PK Freddy Setiawan di Mahkamah Agung (MA).


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News