Eksekusi Kampus Trisakti Ricuh

Eksekusi Kampus Trisakti Ricuh
Proses eksekusi putusan pengadilan atas Universitas Trisakti, Senin (28/5). Foto : Arundono W/JPNN
Meski begitu Suntana menyatakan bukan berarti polisi tidak mendukung PN Jakarta Barat untuk melaksanakan putusan MA. Pada prinsipnya pihak tetap mendukung pelaksanaan eksekusi tersebut. "Kami akan mencoba mencarikan cara bagi PN Jakarta Barat untuk melakukan eksekusi," ujar Suntana. (ash)

JAKARTA - Pembacaan surat eksekusi kampus Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (28/5) berakhir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News