Ekspenditur Perusahaan Migas Disetujui US$ 24,15 Miliar

Ekspenditur Perusahaan Migas Disetujui US$ 24,15 Miliar
Ekspenditur Perusahaan Migas Disetujui US$ 24,15 Miliar
Lanjut Gde, anggaran US$ 3,25 miliar didi wilayah kerja eksplorasi, sebesar 78 persen diperuntukkan untuk pengeboran eksplorasi, tujuh persen untuk survei geologi, 14 persen untuk administrasi dan umum, sisanya untuk pengembangan.

 

BPMIGAS kata dia,  berharap komposisi anggaran yang telah disetujui tersebut dapat direalisasikan oleh kontraktor KKS dengan optimal. Pasalnya, rencana yang sudah disepakati kerap terhambat berbagai masalah. Dicontohkannya pula, pada tahun 2011, dari rencana pengeboran 237 sumur di wilayah kerja eksplorasi, hanya terealisasi 103 sumur atau hanya 43 persen dari target. “Kendala di lapangan 60 persen disebabkan faktor non teknis, seperti perijinan, tumpang tindih lahan, dan sosial masyarakat,” imbuhnya.

 

Ditambahkan Gde, mengingat mayoritas hambatan adalah faktor non teknis, perlu peningkatan peran serta pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan operasional migas.“Peran daerah tidak bisa diabaikan,” tukasnya.

Menurutnya, semua hambatan tersebut dapat diminimalisir, apabila ada sinergi yang lebih baik dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor ini. Rencana dan program kerja, khususnya terkait survei dan pengeboran harus mendapat dukungan penuh mengingat kegiatan-kegiatan tersebut merupakan salah satu penentu “nasib” industri hulu migas Indonesia “Tanpa survei dan pengeboran tidak akan ada tambahan cadangan baru. Tanpa cadangan, produksi mustahil naik,” pungkasnya. (yud/jpnn)

JAKARTA – Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) menyetujui anggaran ekspenditur/pengeluaran perusahaan minyak dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News