Ekspor Impor Indonesia di ASEAN

Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan Indonesia untuk menghadapai MEA. Salah satunya dari segi pemerintah dan birokrasi, pemerintah harus memperbaiki infrastruktur agar mempermudah proses ekspor-impor, Selain itu, pemerintah juga perlu mempersingkat birokrasi untuk perizinan perusahaan sehingga dapat tercipta industri-industri yang akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dari segi pendidikan, mutu pendidikan harus ditingkatkan dengan cara peninjauan kurikulum, dan menekan biaya pendidikan agar dapat terjangkau masyarakat.
Jika ditinjau dari segi ekonomi kreatif, masyarakat harus mulai menanamkan jiwa kewirausahaan agar tercipta masyarakat mandiri Indonesia. (***)
Oleh :
Siti Aisyah Ningrum
Stevany Mangundap
Vivian Limas
Yunike Wulage
Mahasiswa Program Studi Green Economy Riset Mahasiswa di Global Business Strategy Center (Lab) SURYA UNIVERSITY
email:greeneconomy@surya.ac.id
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akan segera diberlakukan pada tanggal 31 Desember 2015. Dampak dari MEA adalah terciptanya pasar bebas barang dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diskursus Modernisasi Hukum Acara Pidana: Isu Krusial Dalam RUU KUHAP
- Mengintegrasikan Trisakti Soekarno Dalam Kebijakan Pengelolaan Ruang Udara
- Membangun Konsensus: PPHN Sebagai Arah Kebijakan untuk Masa Depan Indonesia
- Canton Fair 2025: Diplomasi Rantai Pasok Dunia di Tengah Ketegangan Perang Dagang AS-China
- RUU KUHAP Menguatkan Peran Advokat untuk Perlindungan HAM
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya