Ekspose Pembunuhan Fitri Yu Digelar, Yuda Lesmana Terancam Hukuman Mati

Ekspose Pembunuhan Fitri Yu Digelar, Yuda Lesmana Terancam Hukuman Mati
Tersangka pembunuhan terancam hukuman mati. Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Dia menambahkan, autopsi juga sudah dilakukan terhadap jenazah Fitri Suryati oleh dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Dimana, terdapat beberapa luka bekas benda tajam di bagian leher korban.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan hingga menyababkan seseorang meninggal dunia ini bermula dari Yuda Lesmana hendak beli gas di rumah Fitri.

Adapun motif dalam kasus ini adalah dendam. Dimana, Yuda merasa sakit hati karena hubungannya dengan pacarnya yang diketahui bernama Dewi harus berakhir.

Pada saat itu, korban atau Fitri Suryati meminta kepada Dewi untuk tidak melanjutkan hubungannya dengan Yuda karena ia hanya tamatan SMP dan tidak mempunyai masa depan yang jelas.

Atas dasar itu, Yuda menyimpan dendam hingga akhirnya bertemu dengan Fitri bulan Januari lalu saat hendak membeli gas.

Sebelum menghabisi nyawa Fitri, Yuda terlebih dahulu memantau kondisi rumah Fitri. Setelah dipastikan rumah itu kosong, selanjutnya ia berpura-pura membeli gas dan langsung mencekik Fitri yang keluar dari rumah. Fitri sempat pingsan dan berusaha kabur keluar rumah, Yuda yang melihat kejadian itu langsung mengeluarkan pisau dan menghujani pisau ke bagian leher beberapa kali.

"Saya kira dia sudan lewat (meninggal). Rupanya masih bergerak, disitu saya tikam pisau ke leher dia. Saya tidak ingat berapa kali waktu itu," ujar Yuda.(egi)


Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengatakan pelaku pencurian disertai kekerasan hingga menyebabkan Fitri Suryati, 24, meninggal dunia akan dikenakan pasal berlapis.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News