Emip si Penipu Janda Ditangkap Tim Resmob, Kini Tertunduk Lesu, Lihat
Jumat, 25 Februari 2022 – 21:01 WIB

Emip si penipu janda hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap polisi. Foto: Dok Humas Polda Banteng
"Atas laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” kata Yudha.
Yudha menuturkan dari hasil pengusutan pihaknya menemukan pelaku dan menangkapnya di kawasan Kebon Jahe Kota Serang.
“Kami juga menyita barang bukti sepeda motor Vario yang disimpan pelaku di rumah kerabatnya," kata Yudha.
Baca Juga: Polisi Briptu Rehend Diseret dan Dikeroyok 9 Debt Collector, Kombes Supriadi Buka Suara
Atas perbuatannya itu, pelaku kini ditahan dan dikenakan Pasal 378 Juncto Pasal 372 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.(cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satreskrim Polres Serang menangkap seorang pelaku penipuan berinisial MI alias Emip. Dia sudah menipu seorang janda dan menjanjikan menikahinya.
Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan