Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara

Emirsyah Satar Dilarang Bepergian ke Mancanegara
Emirsyah Satar. Foto: WSJ

"Sudah (dicegah) untuk enam bulan ke depan untuk kasus yang diminta," katanya.

Dia mengatakan, pencegahan Satar itu atas permintaan KPK bertanggal 16 Januari 2017.

Selain Satar, kata dia, pencegahan juga dilakukan terhadap Deneficial Owner Connaught International Pte. Ltd yang juga pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Group Soetikno Soedarjo.

Saat ditanya apakah pihaknya mendeteksi Satar bepergian ke lauar negeri, Agung belum mengetahui.

"Nanti kami tanyakan dulu data perlintasan apakah infonya sudah melintas atau tidak," kata dia. (boy/jpnn)


Tersangka suap pembelian mesin pesawat Rolls-Royce, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dicegah bepergian ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News