Emosi, Dendi Cabut Badik di Depan Mantan Mertuanya
jpnn.com, BARITO TIMUR - Sifat arogan Dendi alias Roy (23) tidak berubah.
Baru saja keluar jeruji besi, warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim ini kembali dipenjara.
Residivis kasus penganiayaan tersebut dilaporkan lantaran mengancam mantan mertuanya dengan sebilah badik.
Kala itu, pelaku yang baru keluar hotel prodeo Juni lalu mencari anaknya yang dipikir disembunyikan.
“Pelaku saat itu sempat mengamuk di TPS Pilakdes dan mengancam dengan kata kasar kepada semua warga yang berada di lokasi sambil menenteng badik,” sebut Wakapolsek Dusun Tengah Ipda Kuslan, Jumat (4/7).
dia melanjutkan, ancaman tersebut akhirnya terdengar hingga ke telinga mantan mertuanya, Incu.
Incu yang geram menyambangi Dendi dan menanyakan maksud serta tujuan pelaku.
Bukannya permasalahan terselesaikan, Dendi malah mengamuk.
Sifat arogan Dendi alias Roy (23) tidak berubah.
- Pesona Wisata Biduk-Biduk, Teluk Sumbang, Labuan Cermin, dan Kaniungan di Berau Kaltim
- Pelajar yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal Dunia
- Prajurit TNI Beri Layanan Kesehatan untuk Masyarakat di Perbatasan RI-Malaysia
- Soengging Cup ke-IX, Menjaring Karateka Berprestasi untuk Kejurnas 2024
- Menjelang Peringatan HUT ke-67, Kodam XV/Pattimura Gelar Bakti Sosial
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam