Emosi, Dendi Cabut Badik di Depan Mantan Mertuanya

Emosi, Dendi Cabut Badik di Depan Mantan Mertuanya
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BARITO TIMUR - Sifat arogan Dendi alias Roy (23) tidak berubah.

Baru saja keluar jeruji besi, warga Desa Kalamus, Kecamatan Paku, Kabupaten Bartim ini kembali dipenjara.

Residivis kasus penganiayaan tersebut dilaporkan lantaran mengancam mantan mertuanya dengan sebilah badik.

Kala itu, pelaku yang baru keluar hotel prodeo Juni lalu mencari anaknya yang dipikir disembunyikan.

“Pelaku saat itu sempat mengamuk di TPS Pilakdes dan mengancam dengan kata kasar kepada semua warga yang berada di lokasi sambil menenteng badik,” sebut Wakapolsek Dusun Tengah Ipda Kuslan, Jumat (4/7).

dia melanjutkan, ancaman tersebut akhirnya terdengar hingga ke telinga mantan mertuanya, Incu.

Incu yang geram menyambangi Dendi dan menanyakan maksud serta tujuan pelaku.

Bukannya permasalahan terselesaikan, Dendi malah mengamuk.

Sifat arogan Dendi alias Roy (23) tidak berubah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News